Sekjen PDIP: Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo Bertentangan dengan Fakta Reformasi

sekjen-pdip-pemberian-jenderal-kehormatan-ke-prabowo-bertentangan-dengan-fakta-reformasi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto mengkritik pemberian jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, itu bertentangan dengan fakta-fakta reformasi, ketika dahulu Prabowo diberhentikan dari institusi TNI.

Baca Juga: Soal Jenderal Kehormatan Prabowo, TB Hasanuddin: Keppres Itu Tidak Sesuai Perundang-undangan

Iklan untuk Anda: Trading seperti ahlinya dengan Copy Trading XM
Recommended by
“Bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan, yang mengawali proses reformasi,” kata Hasto kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

“Ya kita harus mencermati ketika reformasi berjalan. Kadang diawali dengan kerusuhan massal,” sambungnya.

Ia menilai pemberian jenderal kehormatan itu seharusnya diberikan kepada seseorang yang tak pernah melakukan kejahatan di masa lalu.

“Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental,” katanya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan, alasan dirinya menyetujui usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto untuk menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Supaya kita tahu semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan. Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” ucap Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

“Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan, dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009. Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah,” kata Jokowi dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Pemberian Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Ilegal, Setara Beberkan Aturan soal Tanda Kehormatan

Oleh karena itu, Jokowi pun membantah jika pemberian anugerah kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dianggap sebagai transaksi politik.

Istana Bantah Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

istana-bantah-kabinet-jokowi-bahas-makan-siang-gratis-prabowo-gibran

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI (KSP) Abraham Wirotomo membantah kabar bahwa pemerintahan Joko Widodo membahas program makan siang gratis Prabowo-Gibran. Abraham menyebut tidak ada pembahasan program secara detail di sidang kabinet paripurna, Senin (26/2/2024) lalu.

Berdasarkan notulensi sidang milik Moeldoko, Abraham menyebut Jokowi pada dasarnya meminta kabinetnya mulai menyusun perencanaan penganggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi disebut menekankan tiga hal, yakni pentingnya aspek keberlanjutan pembangunan, hati-hati atas situasi ekonomi dunia yang tidak pasti, serta agar kebijakan fiskal memperhatikan keberlanjutan transformasi ekonomi.

“Jadi Presiden menyampaikan bahwa RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2025 dan kebijakan fiskal untuk 2025 ini seperti jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan,” kata Abraham dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (26/2).

“Oleh karena itu, harus memperhatikan hasil pemilu yang kita tunggu ini. Karena pembahasan ini kan sampai Mei,” lanjutnya.

Baca Juga: Tanggapi Anggaran Makan Siang Gratis Cuma Rp15 Ribu, Menkes: Nah, di Yogyakarta Cukup

Abraham menekankan, proses penyusunan RAPBN 2025 masih panjang. Pertimbangan terhadap hasil Pilpres 2024 pun dinilainya lazim dalam transisi pemerintahan.

Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Gerindra, Kamrussamad pun menilai perhatian terhadap hasil Pilpres dalam penyiapan RAPBN sebagai hal biasa. Ke depannya, Kamrussamad menekankan bahwa otoritas moneter dan mikroprudensial akan dilibatkan dalam kebijakan fiskal.

Kamrussamad menyampaikan bahwa pemerintah belum di tahap mengalokasikan anggaran untuk program tertentu.

“Belum sampai ke sana, kita baru mendengarkan rencana awal dalam penyusunan KEM PPKF (Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal). Karena KEM PPKF ini adalah payung dari semua arah pembangunan nasional per tahun. Di tahun 2024 ini juga DPR dan pemerintah akan menyusun RJPMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2030 yang akan menjadi pedoman 5 tahun pembangunan nasional kita ke depan di dalam pemerintah yang baru,” katanya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengonfirmasi bahwa program makan siang dan susu gratis bakal masuk ke pembahasan KEM PPKF.

“Kita baru bahas judulnya, PPKF. (Program makan siang gratis) sudah pasti masuk,” kata Airlangga, Jumat (23/2).

Jawab Pertanyaan soal Pertemuan Lanjutan dengan AHY, Moeldoko: Bisa Aja Saya Undang ke Kantor

jawab-pertanyaan-soal-pertemuan-lanjutan-dengan-ahy-moeldoko-bisa-aja-saya-undang-ke-kantor

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut tidak menutup kemungkinan dirinya akan mengundang Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke kantornya.

Pernyataan Moeldoko tersebut disampaikan seusai dirinya mengikuti rapat kabinet bersama sejumlah menteri kabinet Jokowi, termasuk AHY, Senin (26/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan tentang hubungannya dengan AHY.

“Biasa aja,” kata Moeldoko.

Saat wartawan menanyakan kemungkinan pertemuan lanjutan dengan AHY atau ngobrol lebih lanjut, Moeldoko menyatakan bisa saja ia mengundang AHY ke kantornya.

Baca Juga: Di Sidang Kabinet, Presiden Jokowi: RAPBN 2025 Harus Disiapkan Memperhatikan Hasil Pilpres

“Bisa saja saya undang ke kantor,” ucapnya.

Ketika wartawan kembali menanyakan apakah interaksinya dengan AHY pada hari ini berlangsung kaku, Moeldoko menjawabnya dengan kembali bertanya.

“Tadi kaku nggak dilihat?” kata Moeldoko.

Moeldoko juga menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah sengketa yang pernah terjadi antara dirinya dengan AHY akan mengganggu kinerja mereka, ia dengan yakin menjawab bahwa tidak akan mengganggu.

“Nggak ada. Hubungan kerja tetap, nggak ada alasan apa pun. Kita berbicara efektivitas pemerintahan.”

Link Live Streaming Juventus Vs Fronsinone Malam Ini, Kick-Off Jam 18.30 WIB

link-live-streaming-juventus-vs-fronsinone-malam-ini-kick-off-jam-18-30-wib

Pelatih Juventus Massimiliano Allegri menginginkan kemenangan saat menghadapi Fronsinone di pekan ke-26 Serie A 2023/2024.

Duel Juventus vs Fronsinone akan dimainkan di Allianz Stadium, Minggu (25/2/2024).

Laga akan dimulai pukul 18.30 WIB dan link live streaming Juventus vs Fronsinone akan disertakan di akhir tulisan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Sepak Bola Eropa Malam Tadi: Man United Kalah, Man City dan Barcelona Menang

Iklan untuk Anda: Trading seperti ahlinya dengan Copy Trading XM
Recommended by
Juventus tak pernah lagi menang di empat pertandingan terakhir Serie A, dan hanya mampu bermain imbang dua kali.

Ia pun menyerukan agar Si Nyonya Besar bangkit saat menghadapi Fronsinone.

“Kami telah bekerja dengan baik seperti biasanya, dan besok (nanti malam), kami hanya memiliki satu tujuan, kembali ke cara kemenangan,” katanya dikutip dari Bein Sports.

Ia menambahkan situasi yang dialami timnya saat ini memang kerap terjadi sepak bola, dan juga pernah mengalaminya.

“Kami harus tetap tenang dan fokus, serta berpikir mengenai sebulan mendatang, dengan dua gol yang harus dicapai, untuk lolos ke Liga Champuins, dan mencoba memenangkan Coppa Italia,” tuturnya.

Buntut 16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Menanti Sanksi dari Propam

buntut-16-tahanan-kabur-kapolsek-dan-wakapolsek-tanah-abang-menanti-sanksi-dari-propam

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang terkait kaburnya 16 tahanan Polsek Tanah Abang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatakan, Bidang Propam Polda Metro Jaya masih menganalisis hasil pemeriksaan terhadap pimpinan Polsek Tanah Abang tersebut.

“Nantikan saja prosesnya. Kita tunggu dari Polda, karena kan pamen (perwira menengah) ada di Polda Metro Jaya,” jelas Susatyo, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: 4 Polisi Kena Sanksi Patsus 14 Hari Buntut 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Ini Kesalahannya

Iklan untuk Anda: Trading seperti ahlinya dengan Copy Trading XM
Recommended by
Sebagai informasi, Bidang Propam Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap para personel jaga terkait 16 tahanan yang kabur pada Senin (19/2/2024).

Sejauh ini, tim audit internal yang dipimpin Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto telah memberikan sanksi tegas terhadap empat personel Polsek Tanah Abang.

Mereka adalah Katim Jaga Tahanan Aiptu ST, Anggota Jaga Tahanan Brigadir MS, Anggota Jaga Tahanan Brigadir SY, dan Penjabat Sementara Kaur Tahti Polsek Tanah Abang Aiptu ST.

Mereka disanksi penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari usai menjalani Sidang Komisi Etik Polri.

Caleg PPP Bangkalan Ngamuk di Kantor Kecamatan Gegara Kesal Suara Berkurang

Caleg PPP Sampang ngamuk di Kantor Kecamatan.

Jakarta – Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sonhaji, mengamuk di Kantor Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dia mengamuk karena merasa perolehan suara miliknya turun drastis dari perolehan awal.
Dilansir detikJatim, Sabtu (24/2/2024), Sonhaji mengamuk di hadapan para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Aksinya itu terekam video sejumlah pendukungnya yang turut mendatangi kantor kecamatan yang juga menjadi sekretariat PPK Kwanyar.

Pria yang masih aktif sebagai anggota Komisi D DPRD Bangkalan ini datang bersama puluhan pendukungnya kemudian melakukan aksi di depan kantor kecamatan. Tidak lama kemudian mereka bertemu dengan 5 anggota PPK Kwanyar.

“Saya ingatkan jangan sekali-kali mengubah perolehan suara DPRD Bangkalan, karena kalian akan berhadapan dengan saya dan nyawa taruhannya,” kata Sonhaji, Jumat (23/2).

Sonhaji yang duduk berhadapan dengan 5 anggota PPK itu sempat emosi dan menggebrak meja. Dia kesal karena suaranya turun drastis dari perolehan awal. Ia meminta agar tidak ada penggeseran suara terutama yang berkaitan dengan perolehannya.

“Jangan pernah menggeser suara Sonhaji,” imbuhnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

23 Februari 101 Tahun Silam, Pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan Meninggal Dunia

23-februari-101-tahun-silam-pendiri-muhammadiyah-kh-ahmad-dahlan-meninggal-dunia

Tanggal 23 Februari tahun ini, genap 101 tahun sejak pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, meninggal dunia.

Dia meninggal dalam usia 54 tahun pada 23 Februari 1923. Lelaki yang bernama lengkap Muhammad Darwis itu dilahirkan di Yogyakarta, 1 Agustus 1868 dan dimakamkan di kota yang sama.

Ahmad Dahlan adalah putra keempat dari tujuh bersaudara dari keluarga K.H. Abu Bakar, seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta pada masa itu.

Ibunya adalah putri dari H. Ibrahim yang juga menjabat sebagai penghulu Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Kyai Dahlan juga dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

Baca Juga: Masjid KH Ahmad Dahlan Gresik Jadi Tempat Favorit Para Musafir Singgah, Ini Alasannya…

Iklan untuk Anda: Trading seperti ahlinya dengan Copy Trading XM
Recommended by
Dikutip dari laman Muhammadiyah, Kyai Ahmad Dahlan adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta. Ia seorang khatib dan pedagang.

“Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur’an dan hadis. Oleh karena itu, beliau memberikan pengertian keagamaan di rumahnya di tengah kesibukannya sebagai khatib dan para pedagang,” tulis laman Muhammadiyah.

Politikus PDIP: Pemakzulan Presiden Jokowi Bisa Dilakukan DPR dengan Hak Angket

politikus-pdip-pemakzulan-presiden-jokowi-bisa-dilakukan-dpr-dengan-hak-angket

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin angkat bicara soal aspirasi sejumlah organisasi masyarakat sipil untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seruan pemakzulan datang dari sejumlah tokoh masyarakat karena Presiden Jokowi dinilai telah melakukan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Hasanuddin menjelaskan, DPR dan MPR bisa saja mengakomodir aspirasi tersebut dengan menggunakan hak angket.

Baca Juga: 100 Tokoh Dukung Hak Angket DPR Usut Pemilu, Serukan Konsekuensi Hukuman Termasuk Pemakzulan

“Proses pemakzulan presiden memang tidak sederhana, namun tetap bisa dilakukan. DPR dapat mengusulkan hak angket pemakzulan presiden,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Dia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, usulan hak angket DPR dapat bergulir apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.

Bila dilakukan hitung-hitungan, kata dia, setidaknya ada 5 partai politik (parpol) yang bisa saja ingin mengusulkan hak angket pemakzukan Jokowi lantaran merasa dicurangi dalam kontestasi Pilpres 2024.

Kelima parpol itu adalah PDIP yang memiliki 128 kursi di DPR, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 19 kursi, Partai NasDem 59 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 58 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 50 kursi. Apabila ditotal, jumlah kursi mereka mencapai 314 suara.

Sedangkan, imbuhnya, partai-partai koalisi pro Jokowi di antaranya Gerindra (78 kursi), Partai Golkar (85 kursi), PAN (44 kursi) dan Demokrat (54 kursi) menguasai total 261 kursi.

“Jumlah anggota DPR saat ini 575 orang. Bisa dikatakan dengan situasi politik saat ini, ada 314 suara di DPR yang ingin Jokowi dimakzulkan dan hanya 261 suara pro Jokowi. Bila merujuk UU 17 tahun 2014, di mana keputusan yang diambil harus lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir, maka 314 suara sudah sangat mencukupi,” ujar Hasanuddin.

Dia menambahkan, ada tiga alasan seorang presiden dapat dimakzulkan atau diberhentikan dari jabatannya yakni melakukan pelanggaran hukum atau pidana, melakukan perbuatan tercela, dan tak mampu lagi menjadi presiden.

“Bisa juga pelanggaran presiden terakumulasi lantaran banyak pelanggaran yang dilakukan itu, dan cawe-cawe pemilu itu dapat dikatakan perbuatan tercela atau pidana,” katanya.

Setelah diputuskan hak angket bergulir, kata dia, panitia khusus (pansus) DPR kemudian melakukan penyelidikan dan membuat kesimpulan.

Setelah itu, parlemen mengeluarkan hak menyatakan pendapat yang menyebut bahwa presiden harus diberhentikan.

Baca Juga: Todung: Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak jadi Pintu Masuk untuk Pemakzulan

Pendapat ini kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diperiksa, apakah benar presiden melakukan pelanggaran atau tidak.

“Bila dalam pansus penyelidikan hak angket ini ditemukan bukti-bukti dugaan kecurangan, maka proses selanjutnya dilanjutkan oleh MK,” katanya.

 

Pernah Terlibat Kisruh Partai Demokrat, Moeldoko Absen di Acara Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR

pernah-terlibat-kisruh-partai-demokrat-moeldoko-absen-di-acara-pelantikan-ahy-jadi-menteri-atr

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko tidak hadir dalam pelantikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Selain Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden Joko Widodo juga melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Hubungan antara Moeldoko dan AHY, memang punya sejarah kurang harmonis, ketika konflik sengketa Partai Demokrat yang sebelumnya terjadi.

Moeldoko diangkat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

KLB tersebut dimotori Darmizal, Johnny Allen, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya. Kemudian kader senior Partai Demokrat seperti Max Sopacua dan Hencky Luntungan.

Baca Juga: Begini Langkah AHY soal Nasib Para Kader yang Dukung Moeldoko di KLB Deli Serdang

Kisruh internal Partai Demokrat ini berakhir setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali atau PK tentang kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Demokrat kubu Moeldoko.

Dalam putusan Nomor 128 PK/TUN/2023 MA menilai dualisme kepengurusan itu merupakan masalah internal partai yang harus diselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai.

Namun AHY tidak berkomentar banyak mengenai tidak hadirnya Moeldoko saat pelantikan dirinya sebagai Menteri ATR.

Ia memilih fokus terhadap tugas yang diberikan Presiden Jokowi kepada dirinya dalam memimpin Kementerian ATR/BPN.

“Tadi ada penekanan dari Pak Jokowi, hal-hal yang menjadi prioritas. Di antaranya melakukan transformasi sertifikat elektronik, ini bisa menekan segala bentuk kasus sengketa tanah karena carut marut data dan dimanfaatkan oleh mafia tanah,” ujar AHY.

Baca Juga: Ini Pesan Wapres Ma’ruf Amin untuk Hadi Tjahjanto dan AHY yang Baru Dilantik jadi Menteri

Alasan Tak Hadir
Moeldoko angkat bicara terkait ketidakhadiran dirinya saat pelantikan AHY menjadi Menteri ATR.

Melalui Instagram pribadinya, Moeldoko memberikan selamat kepada Hadi Tjahjanto dan AHY yang telah dilantik Presiden Jokowi.

Ia juga menjelaskan tidak bisa hadir dikarenakan sedang tugas di luar negeri menghadiri konferensi FAO Asia Pasifik. Forum tersebut dihadiri oleh 34 delegasi negara, termasuk Indonesia.

Di media sosial tersebut Moeldoko juga mengunggah foto saat dirinya berbicara di forum konferensi FAO Asia Pasifik.

Baca Juga: AHY: 9 Tahun Terakhir Ketidakadilan dan Kemunduran Demokrasi Dirasakan Masyarakat

“Yang cari saya hari ini, tenang-tenang. Saya ada di sini. Saya sedang menjadi pembicara konferensi FAO Asia Pasifik yang dihadiri oleh 34 delegasi negara. Saya memaparkan tiga prioritas transformasi pertanian dan pangan untuk menghadapi krisis pangan di Asia Pasifik,”

 

Jokowi: Kualitas Hakim adalah Kunci Sistem Peradilan di Indonesia

jokowi-kualitas-hakim-adalah-kunci-sistem-peradilan-di-indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim merupakan kunci dalam sistem peradilan.

Ia menyebut kualitas SDM hakim meliputi integritas, profesionalisme, dan kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat dan perkembangan zaman.

Hal itu ia sampaikan saat berbicara dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/2/2024).

“Kualitas SDM hakim adalah kunci, integritasnya, profesionalismenya, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, kepekaannya terhadap perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Jokowi, dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden.

Jokowi mengapresiasi inovasi yang telah diciptakan oleh MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum. Salah satunya melalui sistem pendukung keputusan.

Baca Juga: Respon Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh, Anies: Kami Tetap Konsisten di Koalisi Perubahan

Jokowi menekankan, inovasi juga harus menjadi bagian dari reformasi hukum.

“Bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum. Misalnya penerapan sistem restorative justice (keadilan restoratif) sebagai terobosan penyelesaian perkara,” terangnya.

Mantan Wali Kota Solo itu menyambut baik reformasi internal yang dilakukan MA untuk menegakkan prinsip dalam meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.

Presiden pun mengingatkan, masyarakat makin kritis dalam proses peradilan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi, menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, SYL akan Didakwa Pemerasan dan Gratifikasi Rp44,5 M

“Harapan masyarakat kepada lembaga peradilan makin tinggi, masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat makin kritis terhadap proses peradilan dan makin terbuka menyampaikan penilaiannya,” tambahnya.

Presiden memuji perkembangan MA yang telah memutus hingga 99,47 persen perkara pada tahun 2023. Namun, ia mengingatkan, MA juga perlu mengutamakan kualitas putusan, bukan hanya dari sisi kuantitas.

“Yang paling utama adalah kualitas putusan, bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia Maju,” tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Solo, FX Rudy: PDI-P Harus Berani Jadi Oposisi

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

Hadir pula sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.